Dewan Ingatkan SKPD Mengacu Pada RPJMD Pelalawan 2016-2021

Redaksi Redaksi
Dewan Ingatkan SKPD Mengacu Pada RPJMD Pelalawan 2016-2021
Baharudin SH, Anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan
Baharudin: Keberhasilan Kepala Daerah Tergantung Capaian RPJMD
PELALAWAN, riauedior.com - Saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan hingga 6 bulan kedepan akan menggodok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan tahun 2016 - 2021. Dewan ingatkan seluruh SKPD untuk melaksanakan kegiatan dalam penggunaan anggaran mengacu kepada RPJMD Kabupaten Pelalawan.

"Mumpung sekarang masih segar, tentu kita ingatkan SKPD jangan melaksanakan kegiatan seenaknya saja tapi harus berorientasi pada pencapaian RPJMD Kabupaten Pelalawan. Perlu diingat, keberhasilan Bupati Pelalawan tergantung kepada pencapaian RPJMD," papar Baharudin SH, Anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan.

Kedepan, sambung Baharudin, terdapat perubahan paradigma pengalokasian anggaran. Jika sebelumnya pengalokasian anggaran menggunakan sistem money follow function yakni pengalokasian anggaran untuk mendanai suatu kegiatan didasarkan pada tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja. Namun kedepannya akan menggunakan sistem money follow program yakni pengalokasian anggaran tidak berdasarkan struktur organisasi SKPD tetapi berbasis prioritas dan fokus pada pencapaian visi Kepala Daerah yakni Inovasi Menuju Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri Aman dan Sejahtera).

"Intinya jika sebelumnya anggaran dikeluarkan kemudian SKPD melaksanakan kegiatan tapi kedepan programnya dulu yang harus dimajukan sesuai RPJMD Kepala Daerah baru anggaran dikeluarkan," ungkapnya.

Ditambahkan Baharudin, RPJMD Pelalawan akan mengacu kepada RPJMD Propinsi dan Pusat guna mendukung program Nawa Cita Pemerintah Pusat. "Jadi jika visi Kepala Daerah saat ini Inovasi Menuju Pelalawan Emas yang menjadi arah kebijakan Pemkab Pelalawan tahun 2016-2021 dengan meneruskan 7 program strategis harus menjadi acuan bagi Satker dalam bekerja dan melaksanakan kegiatan," tandasnya.

Masih, sambung Baharudin, RPJMD ini nantinya akan dipersiapkan menjadi Ranperda menjadi Perda dan akan didudukkan dengan Dewan. "SKPD harus bisa menterjemahkan apa yang menjadi visi Kepala Daerah dan RPJMD Kabupaten Pelalawan sehingga seluruhnya satu visi dan misi dalam membangun Pelalawan kedepan," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini