DPRD Riau Minta Perusahaan Tidak Tunda Pembayaran THR

Redaksi Redaksi
DPRD Riau Minta Perusahaan Tidak Tunda Pembayaran THR
istimewa

PEKANBARU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Riau, Hardianto meminta agar perusahaan tidak menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya.

Jelasnya, perusahaan harus fair kepada karyawan karena rata-rata perusahaan sudah lama beroperasi dan THR sudah menjadi kewajiban perusahaan setiap tahunnya.

"Jika pembayaran THR ditunda, itu bukan lagi dinamakan THR, justru tunjangan lainnya," ucapnya, saat melakukan dialog khusus bersama Rtv, Selasa malam (12/05/2020).

Hardianto mengungkapkan, dengan kondisi pandemi Corona saat ini, THR menjadi salah satu yang bisa meringankan beban karyawan.

"Kalau bisa segeralah dibayar," ucapnya.

Anggota Komisi V DPRD Riau Arnita Sari menambahkan, jika perusahaan memang betul-betul memiliki dana untuk THR. Maka sebaiknya segera dibayarkan kepada karyawan.

Dia berharap, dengan THR tetap dibayarkan akan mampu membantu para karyawan agar tidak terkena dampak virus ini.

"Janganlah sampai ditunda, bagi perusahaan yang ada dananya jangan ditunda," kata Arnita. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini