DPRD Riau Bahas Pergeseran Anggaran Lintas OPD

Redaksi Redaksi
DPRD Riau Bahas Pergeseran Anggaran Lintas OPD
Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet

PEKANBARU, riaueditor.com - Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, bahwa proses pergeseran anggaran melibatkan semua lintas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengurangan belanja modal minimal 50% dari DBH.

"Kalau sudah bicara belanja modal, penjabarannya lewat mekanisme APBD-P nanti", ucap Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet usai melakukan teleconferens di Gedung DPRD Riau, Rabu (16/03/20).

Ia mengatakan, memang kebijakan itu beberapa regulasi bahwa dana intensif daerah dilakukan pengurangan minimal 10%, DAU 15% dan DBH 20% dihitung dari rating minyak terakhir dalam penyusunan APBD-P 2020 nanti.

Dalam teleconferens tersebut kata Eet, ada 4 pimpinan yang hadir. Diantaranya, wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar, Zukri, Hardiyanto.

Ketika ditanya kapan diberlakukan pergeseran anggaran dimaksud, dijawab bahwa besok masih dilakukan rapat jam 10 bersama Banggar.

"Sebenarnya barang ini sudah bisa dieksekusi. Cuma mekanismenya  Pemprov Riau sifatnya memberitahu kepada DPRD Riau", sebut politisi Golkar tersebut.

Menurutnya, dalam Keppres 12 tahun 2020 itu diperintahkan untuk menggunakan anggaran kegiatan itu dengan 2 penjabaran, tandasnya.(fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini