DLHK di Deadline Januari Tuntaskan Sampah, Warning Rumahkan THL Sampah

Redaksi Redaksi
DLHK di Deadline Januari Tuntaskan Sampah, Warning Rumahkan THL Sampah
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST

PEKANBARU, riaueditor.com - Meski Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang menangani sampah di Pekanbaru yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berjanji menuntaskan sampah saat ini, namun realisasi sampah di lapangan di Pekanbaru masih saja terlihat San belum tertangani serius.

Menanggapi persoalan ini anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST mengaku memang sampai hari ini sampah masih saja ditemukan di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. 

"Kita berharap dengan gabungan dinas baru ini apapun alasannya masyarakat Pekanbaru ini tidak tahu dengan sampah ini, harus bersih," kata Herwan.

Herwan menegaskan saat ini pihaknya menungggu kinerja dinas baru ini untuk menangani sampah.

"Kita deadline Januari ini selesai masalah sampah. Saya tidak tahu apapun alasannya," tegasnya.

Herwan dalam hal ini DPRD siap mem bake up dari penganggaran apalagi sudah di siapkan dan APBD ya sudah di sahkan.

"Hanya tinggal teknis di lapangan," ungkapnya.

Soal wacana merumahkan THL Dinas Kebersihan di warning keras oleh Herwan.

"Jangan dilaksanakan, ini akan membuat Pekanbaru kembali di selimuti sampah. Kami di DPRD tidak setuju wacana ini dilaksanakan Pemko, kalau perlu THL kantor itu yang dirumahkan," sebutnya.

Herwan ingatkan agar OPD baru ini tetap menjalankan mekanisme dan regulasi yang ada.

"Jalankan mekanisme yang sudah ada," pangkasnya. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini