Baleg DPRD Inhu Hearing dengan SKPD Terkait Usulan 16 Ranperda

Redaksi Redaksi
Baleg DPRD Inhu Hearing dengan SKPD Terkait Usulan 16 Ranperda
Baleg DPRD Inhu Hearing dengan SKPD Terkait Usulan 16 Ranperda.
RENGAT, riaueditor.com - Sesuai jadwal, hari ini Senin (22/2) Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan Hearing dengan SKPD terkait usulan 16 Ranperda Inhu.

Ketua Baleg DPRD Inhu, Suharto SH ketika ditemui di Gedung DPRD Inhu mengatakan hearing dengan beberapa SKPD terkait usulan 15 dari 16 Ranperda yang diajukan ke Baleg.

"Ranperda tersebut adalah Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi, RPJMD, LKPJ Bupati Inhu Tahun 2015, Penataan Pedagang Kaki Lima dan Asongan, Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kades dan Pemberhentian Kades," katanya.

Selain itu, Ranperda Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, APBD Perubahan Tahun 2016, APBD 2017, Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Cagar Budaya, dan Rencana Induk Pengembangan Industri.

"Selain Ranperda yang diusulkan diatas juga ditambah dengan 2 Ranperda Inisiatif dan 1 Peraturan Dewan tentang Revisi Tatib dan Kode Etik dan Tata Cara Beracara, dan ini sudah disepakati untuk dilakukan pembahasan," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini