Baleg Bahas Dua Ranperda Inhu

Redaksi Redaksi
Baleg Bahas Dua Ranperda Inhu
Ketua Baleg DPRD Inhu, Suharto SH
RENGAT, riaueditor.com - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan kembali mengesahkan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Inhu, Ranperda tersebut adalah Ranpenda tentang Kearsipan dan Ranperda tentang pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Swalayan.

Ketua Baleg DPRD Inhu Suharto SH ketika ditemui diruang kerjanya selasa (17/11) membenarkan bahwa dalam waktu dekat akan mengesahkan 2 (Dua) Ranperda untuk menjadi Perda (Peraturan Daerah).

"Sesuai jadwal hari ini selasa (17/11) kita melakukan pembahasan bersama dengan Dinas Terkait dan Tim Ahli yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus (Badan Perumusan) Gedung DPRD Inhu", katanya.

Ranperda ini sudah beberapa kali kita lakukan pembahasan dan hari ini tinggal Phinisingnya saja dan ini sudah selesai dilaksanakan, tinggal lagi menunggu jadwal pengesahan nya saja, tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini