Bahas Perubahan SKPD Jadi OPD, Pansus SOTK Rapat Dengan Tim Ahli dan Pemko

Redaksi Redaksi
Bahas Perubahan SKPD Jadi OPD, Pansus SOTK Rapat Dengan Tim Ahli dan Pemko
Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri
PEKANBARU, riaueditor.com - Guna merampungkan pembahasan perubahan Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK) di Pemko Pekanbaru. Pansus SOTK melakukan rapat bersama instansi terkait bersama tim ahli.

Rapat pansus SOTK ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri dihadiri anggota pansus lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Pekanbaru, Drs H Azwan M.Si, tim ahli dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, pembahasan perubahan SOTK ini sudah beberapa bulan terakhir dilakukan Dewan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini menyusul adanya perubahan undang-undang yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Salah yang menjadi pembahasan oleh pansus SOTK dan tim ahli diantaranya perubahan nama Badan Satpol PP kota Pekanbaru yang nantinya akan berubah menjadi satuan perangkat kerja pemerintah daerah setara dengan kedinasan.

Karena menurut tim ahli kedepan tidak ada lagi istilah kata satuan dalam perengkat kerja pemeirntahan daerah. Dimana berdasarkan pembahasan oleh tim ahli tersebut, Satpol-PP akan berubah menjadi Dinas Ketentraman, dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Dasar pertimbangan merubah menjadi dinas karena Badan Satpol-PP mertupakan salah satu alat penyelenggara urusan pemerintahan daerah dan pelayanan dasar. Untuk itu  kategorinya menjadi dinas.

Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri usai rapat mengatakan rapat kali ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi DPRD Pekanbaru ke Dirjen Kemendagri beberapa waktu lalu.

"Rapat kali ini Pansus menghadirkan Pemda, 3 orang perwakilan dari Menkumham, tan tim ahli," ujarnya.

Dismpaikannya, dalam rapat kali ini, Pansus SOTK mendengar masukan-masukan dari tim ahli. Dimana hasil dari rapat kali in nantiunya akan menjadi bahan untuk menyemurnakan Ranperda SOTK yang baru. " Besok akan kita tindak lanjuti lagi, sebeluma di paripurnakan," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I, Azwan mengatakan, rapat yang mereka ikuti bersama DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas perubahan STK sudah dilakukan beberapa kali.

"Ini sudah rapat yang kesekian kali, namunrapat kali ini banmus diperkuat dengan tim ahli," ungkapnya

Diakuinyan daari pembahasan kali ini, banyak masukan yang mereka terima dari tenaga ahli, baik secara teknis maupun prosedural dari kanwil kementiran hukum dan ham, "mana yang harus kita semurnakan kita sempurnakan, sesuai denga panduan pemerintah pusat," terangnya.

"Kita optimis akhir bulan ini pembentkan SOTK baru selesai. Dengan demikian perubahan SKPD menjadi ODP tidak tekendala, dan pengusulan anggaran 2017 nanti tidak menjadi masalah lagi," jelasnya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini