Akhirnya Rusunawa Disahkan Menjadi Perda

Redaksi Redaksi
Akhirnya Rusunawa Disahkan Menjadi Perda
eza
Ketua Pansus Rusunawa dan Penyertaan Modal, Roni Amril SH
PEKANBARU, riaueditor.com - Setelah melakukan pembahasan yang panjang, akhirnya Pansus RUsunawa dan Penyertaan modal menggelar rapat paripurna Ranperda Rusunawa dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum lainnya menjadi Perda, Senin (8/6) di ruang paripurna.

Rapat paripurna ini dihadiri unsur pimpinan DPRD dan  Wakil Walikota Ayat Cahyadi, serta anggota DPRD lainnya. Setelah beberapa kali dilakukan pembahasan akhirnya dua ranperda ini disahkan mejadi Perda.


Juru bicara pansus Desi Susanti, menyebutkan, hasil pembahasan pansus minta Ranperda tersebut diterima menjadi Perda. Namun pansus mengingatkan agar pemerintah dapat mejalankannya dengan maksimal dan tidak merugikan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pansus, Roni Amriel menyebutkan, berkaitan denga Ranperda Rusunawa yang telah disepakati dan telah disetujui oleh paripurna untuk ranperda rusunawa tersebut berisi tentang pengelolaan rusunawa yang dibantu oleh Pemerintah Pusat, dengan disahkannya menjadi perda.

"Hal inilah yang menjadi payung hukumnya. Dalam perda ini juga dijelaskan pihak-pihak mana saja yang mengelola, kriteria penghuni rusunawa nantinya, hak dan kewajiban. Hal tersebutlah yang tercantum sehingga ada kepastian siapa saja penghuni rusunawa nantinya," kata Roni.

Menurut Roni, untuk Rusunawa Yos Sudarso diprioritaskan untuk masyarakat pengrajin rotan bahkan pemerintah menjanjikan pembuatan workshop didepan  rusunawa atau dibelakng rusunawa dan showroom untuk kerajinan rotan.

" Hal ini termasuk dalam janji lama Pemerintah kota Pekanbaru terhadap para masyarakat pengrajin rotan yang ada diwilayah Yos Sudarso tersebut. Jika nantinya masih ada sisa daya tampung terhadap rusunawa tersebut, maka diperbolehkan kepada masyarakat yang memiliki KTP Pekanbaru dan diprioritaskan masyarakat yang tinggal disekitaran rusunawa tersebut. Baik di Rusunawa Yos Sudarso maupun Rusunawa di Rejo Sari, Tenayan Raya,' tuturnya.

Ditambahkan Roni, untuk rusunawa rejosari diperuntukkan untuk masyarakat sekitar yang belum memiliki tempat tinggal. " Kalau memang memadai boleh juga masyarakat yang memiliki KTP Pekanbaru dapat tinggal dirusunawa tersebut," sebutnya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini