Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Sama Dengan Penyiksaan?

Redaksi Redaksi
Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Sama Dengan Penyiksaan?
Polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 or

Dapat Menyebarkan Virus

Meski kedengarannya sangat kejam bagi tubuh manusia, namun penelitian epidemiologis tentang risiko jangka panjang pada mereka yang terpapar, masih sangat sedikit.

Mengingat kurangnya data, para ahli kesehatan telah menghimbau dilakukannya moratorium penggunaan " senjata kimia" ini sejak pergantian abad, namun sejak saat itu, produksi dan penjualan gas CS di seluruh dunia terus melonjak, dan menjadi industri yang bernilai milyaran dolar.

Namun, Sebuah studi tahun 2014 dari militer AS menemukan bahwa jika kita terpapar gas air mata CS hanya sekali saja, dapat meningkatkan peluang kita terkena penyakit pernapasan, seperti influenza atau bronkitis.

Keduanya adalah infeksi virus yang berdampak pada paru-paru, sama seperti COVID-19, para peneliti mencatat, yang berarti penggunaan gas air mata saat ini sangat mengkhawatirkan.

Gas air mata juga menyebabkan orang batuk-batuk parah, yang kemudian dapat menyebarkan virus di kalangan masyarakat.

Mengingat seberapa jauh dan besarnya gas air mata ini dapat menyebar, para peneliti Universitas Toronto mengatakan bahwa penggunaan bahan kimia ini di dekat rumah sakit dan sekolah sangat mengerikan.

Sama Dengan Penyiksaan

Sekitar dua tahun yang lalu, Planned Parenthood memulai sebuah penelitian tentang bagaimana paparan bahan kimia ini dapat berdampak pada kehamilan.

Jika dosis gas air mata itu cukup beracun, maka dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian, dan risiko ini meningkat tajam ketika iritan kimiawi disebarkan di ruang tertutup. Namun demikian, gas air mata semakin banyak digunakan di seluruh dunia sebagai bentuk pengendalian kerusuhan.

"Gas air mata bukanlah metode pengendalian massa yang relatif ramah, penggunaannya secara signifikan menghancurkan hak kebebasan berpendapat dan berkumpul," kata pengacara hak asasi manusia Vincent Wong.

Amnesty International berpendapat bahwa dalam kasus-kasus tertentu, penggunaan gas air mata sama dengan penyiksaan.

"Meskipun ada panduan internasional, termasuk pedoman PBB tentang penggunaan senjata yang tak terlalu mematikan, dokumen-dokumen yang tidak mengikat ini tidak jelas dan tidak efektif dalam membatasi pelanggaran, sehingga menimbulkan situasi di mana gas air mata secara sistematis rawan disalahgunakan," menurut sebuah laporan.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini