Jokowi Buka Suara soal Anggaran Bukber Pejabat: Dipakai untuk Beri Santunan

Redaksi Redaksi
Jokowi Buka Suara soal Anggaran Bukber Pejabat: Dipakai untuk Beri Santunan
Jokowi saat menghadiri buka bersama DPP Partai Golkar. (Muhammad Radityo Priyasmoro)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang pejabat pemerintah menggelar buka puasa bersama. Nantinya, kata dia, anggaran untuk buka puasa bersama akan dialihkan untuk memberikan santunan kepada fakir miskin hingga menggelar pasar murah bagi masyarakat.

"Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).

"Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," jelasnya.

Dia menekankan bahwa larangan kegiatan buka puasa bersama ini hanya berlaku untuk internal pemerintah. Khususnya, para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah non kementerian.

Sementara itu, Jokowi mempersilahkan masyarakat untuk menggelar acara buka puasa bersama.

Adapun larangan ini dikeluarkan Jokowi karena kehidupan pejabat sedang disorot mastarakat.

"Untuk itu, saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Mantan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj meminta agar surat edaran terkait peniadaan buka bersama bagi pejabat pemerintahan selama Ramadan 2023, untuk dicabut. Sebab, keputusan itu serasa memberi kesan negatif kepada umat Islam.

"Saya mohon agar surat edaran tersebut dicabut lah. Saya paham maksud surat edaran itu baik ya supaya tidak ada pemborosan-pemborosan (di lingkungan pemerintah). Tinggal itu saja penekanannya," ungkap Said kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/3/2023).

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini