ASN 53 Tahun Terlibat Judi Online Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
ASN 53 Tahun Terlibat Judi Online Diciduk Polisi
ASN 53 tahun diciduk polisi akibat main judi online.(Foto: Ist)

JAKARTA - Polisi menangkap seorang ASN (aparatur sipil negara) karena terlibat judi online. Penangkapan ini menjadi bagian dari kampanye memberantas perjudian daring di tengah masyarakat.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan penangkapan ASN berinisial AS (53) yang bertugas di Pemkab Trenggalek, Jawa Timur tersebut supaya ada efek jera.

"Ini supaya ada efek jera, agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk perjudian, termasuk judi online (daring)," katanya, Jumat kemarin.

AS diamankan tim Satreskrim Polres Trenggalek di wilayah Kecamatan Tugu, tepatnya di wilayah Dusun Bonsari, RT 02/RW 01 Desa Dermosari.

“Dia diamankan di tepi jalan daerah tersebut,” kata Gathut.

ASN itu diamankan oleh Unit Pidum Polres Trenggalek karena diduga melakukan perjudian online jenis pragmatic.

Dia berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs. "Dalam kasus itu kami amankan barang bukti berupa sebuah handphone, buku rekening dan sebuah kartu ATM," imbuhnya.

Saat ini AS harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Trenggalek sembari menunggu proses hukum yang tengah dijalaninya.

Dalam konferensi pers di hadapan awak media, Gathut Bowo menegaskan operasi pekat judi online akan terus digiatkan di semua daerah, melibatkan satreskrim maupun jajaran polsek.

Gathut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan praktik judi online. Apalagi tak sedikit contoh kasus seperti kejadian di luar daerah yang menggambarkan dampak buruk akibat kecanduan judi online. Baik kehilangan harta-benda, bahkan hingga keluarga.

"Jauhi judi online dalam bentuk apa pun, jangan mudah tergiur. Selain dilarang oleh negara juga agama," katanya. (antara/jpnn)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini