Tunjangan Tinggi, Sipir Tak Seharusnya Jadi Gembong Narkoba

Redaksi Redaksi
Tunjangan Tinggi, Sipir Tak Seharusnya Jadi Gembong Narkoba
ilustrasi
BANGKALAN - Oknum sipir Lapas Klas II A Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berinisial MS mengaku bahwa alasan kesejahteraan yang menyebabkan dirinya mau jadi gembong narkoba.

Namun Kepala Lapas Klas II A Pamekasan, Jawa Timur Kusmanto Eko Putro menegaskan bahwa gaji pegawai lapas atau sipir sudah tinggi. Bahkan raimunerasi atau penghargaan atas jasa atau imbalan mencapai 75 persen.

"Kalau secara teknis pegawai lapas take home paynya lebih tinggi. Karena raimunerasinya 75 persen," kata Eko, Rabu (30/3/2016).

Sehingga kata Eko, jika para sipir hidup wajar-wajar saja tentu gaji dan tunjangan yang diberikan akan cukup untuk membiayai hidupnya. Tanpa harus menjadi gembong narkoba.

"Kalau hidup wajar-wajar saja pasti cukup dan tidak sampai terjadi seperti itu (jadi gembong narkoba.Red)," ungkapnya.

Namun terkait dengan MS, hasil penelitian lapas memang hutangnya banyak baik ke koperasi maupun bank. Sebab yang bersangkutan memiliki dua istri.


(aky/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini