Tunggak Pajak, DPRD Serang Sambangi Hotel Milik Atut

Belum bayar pajak sejak pertengahan 2013
Redaksi Redaksi
Tunggak Pajak, DPRD Serang Sambangi Hotel Milik Atut
(fb)
Ratu Hotel Bidakara
BANTEN - Ratu Hotel Bidakara yang ditenggarai milik keluarga Ratu Atut Chosiyah menjadi sasaran inspeksi mendadak  Komisi III DPRD Kota Serang. Hotel itu diduga termasuk hotel-hotel yang tidak taat membayar pajak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Sukara mengatakan bahwa kedatangan dewan untuk melakukan klarifikasi masalah pembayaran pajak dan melihat potensi pajak di Kota Serang. "Ini terkait pajak yang belum masuk," jelasnya  Kamis 16 Januari 2014.

Sukara menyatakan sebelumnya komisi III DPRD Kota Serang telah mengirim surat kepada General Manager Ratu Hotel Bidakara. Dalam surat tersebut dewan meminta klarifikasi soal pembayaran pajak hotel langsung kepada pihak pengelola Ratu Hotel Bidakara.

Komisi III melayangkan surat sebab merasa tidak puas dengan jawaban Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Serang terkait pembayaran pajak hotel tersebut.

Selain itu terjadi salah pembayaran retribusi yang seharusnya masuk ke Kota Serang namun dibayarkan pengelola hotel ke Kabupaten Serang. "Salah satunya retribusi alat pemadan kebakaran. Padahal harusnya ke Kota Serang," kata Sukara.

Pendapatan pajak dari hotel di Kota Serang sebesar 31 miliar rupiah  per tahunnya.

Belum Bayar

Semetara GM  Ratu Hotel Bidakara, Ahmad Mustofa mengaku pihaknya belum membayar pajak sejak pertengahan tahun 2013. "Kami bayar tidak tiap bulan, tapi per semester," kata dia.

Mengenai belum dibayarnya pajak ke Kota Serang, Mustofa menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu uang dari Kementerian yang masih menunggak pembayaran penggunaan Ratu Hotel Bidakara untuk acara kedinasan.

"Kami bayarkan per enam bulan karena menunggu uang dari Biro Umum yang masih menunggak Rp300 juta. Sementara pembukuannya saja belum selesai. Jadi kami belum bisa bayarkan," paparnya.

Ratu Hotel Bidakara mempunyai  93 kamar dengan omset per bulan mencapai Rp800 juta per bulan. "Total utang pihak luar yang menggunakan hotel kami sebesar Rp1,8 milyar pada 2013," ujar Mustofa.

Pajak yang mendapat sorotan dewan dan diklarifikasi antara lain pajak parkir, pajak hotel dan restoran, pajak air, pajak lift, dan lain-lain.

(viva)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini