Tunda Lantik BG, KPK Hormati Keputusan Jokowi

Redaksi Redaksi
Tunda Lantik BG, KPK Hormati Keputusan Jokowi
Tunda Lantik BG, KPK Hormati Keputusan Jokowi.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri Komjen Pol Badrudin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menghormati apa yang diputuskan Presiden Jokowi.

"KPK tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan yang sudah diambil Presiden berkaitan dengan pengangakatan dan penundaan yang ada di instansi Polri," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (16/1/2015).

Menurut Bambang, KPK dalam kapasitas sebagai penegak hukum akan berkonsentarsi terhadap penanganan perkara yang menjadi kewenangannya.

"Kami akan menjalankan tupoksi lainnya di bidang pemberantasan korupsi," jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, KPK akan terus dan tetap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan melanjutkan program yang sudah terencana serta direncanakan.

"Lembaga penegakan hukum dimaksud itu, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan MA serta MK," pungkasnya.

Sebelumnya telah terjadi polemik lantaran calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Presiden Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Presiden melalui Kepres yang dikeluarkan menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang telah disetujui oleh anggota dewan dalam Sidang Paripurna kemarin, Kamis 15 Januari 2015.


(hol/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini