Tertangkap di Bogor, 38 WNA Asal China Malah Dibebaskan, Kok Bisa?

Redaksi Redaksi
Tertangkap di Bogor, 38 WNA Asal China Malah Dibebaskan, Kok Bisa?
(Foto: Putra R)
Polres Bogor akhirnya bebaskan WNA China.

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor membebaskan 38 warga negara asing (WNA) asal China yang diamankan dari PT Bintang Cinda Mineral Grup (BCMG), di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Puspitalena mengatakan, pembebasan dilakukan setelah pihak perusahaan dapat memperlihatkan seluruh dokumen keimigrasian ke-38 WNA yang bekerja di perusahaan tambang tersebut.

"Kita imbau kepada warga negara asing agar melakukan pelaporan secara rutin untuk tetap diketahui keberadaan dan tujuan mereka selama di Indonesia," ujar Ita, Jumat (4/8/2017).

Mereka dijemput perusahaan yang mempekerjakan mereka dengan menggunakan kendaraan bus yang disediakan perusahaan untuk kembali ke Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, rata-rata WNA tersebut sudah berada di Cigudeg sejak beberapa bulan lalu. Para WNA pun dikenakan wajib lapor setiap bulannya.

"Setiap pekerja asing di Bogor memang harus melapor dan diperiksa keabsahan dokumennya. Namun, kita juga tetap berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada mereka," ujar Dicky.

Sebelumnya, sebanyak 38 WNA asal China diamankan polisi lantaran diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian di sebuah perusahaan tambang PT BCM, Desa Bayuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu 2 Agustus 2017.

Pengamanan ke-38 WNA tersebut merupakan buntut dari hasil operasi polisi yang mendapatkan belasan motor bodong diduga hasik kejahatan yang digunakan WNA di area pertambangan.

(Ari/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini