Taufik Kurniawan, Loyalis Amien Rais yang Resmi Jadi Tahanan KPK

Redaksi Redaksi
Taufik Kurniawan, Loyalis Amien Rais yang Resmi Jadi Tahanan KPK
(Doc. Net)
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Sebelum masuk mobil yang akan mengantarkannya ke tahanan, Taufik sempat mengucapkan kalimat yang mengandung multi tafsir.

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna," kata Taufik, yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (02/11/2018).

Kendati demikian, Taufik tidak menjelaskan apa maksud di balik pernyataannya tersebut. Namun KPK membantah bahwa penahanan Taufik rekayasa, melainkan penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup.

"Silakan saja, itu hak tersangka. Namun KPK memastikan bukti yang kami miliki terkait dengan dugaan penerimaan suap oleh tersangka sangat kuat, karena itulah akhirnya ditingkatkan ke penyidikan dan dilanjutkan dengan proses penahanan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 yang direncanakan Rp 100 miliar.

KPK memastikan bukti terhadap Taufik kuat. Salah satu argumen yang disampaikan KPK adalah mengenai vonis bersalah yang diterima 9 tersangka dalam kasus itu sebelumnya, termasuk Yahya Fuad.

Sebelumnya, kabar menyebar meski status Taufik belum jelas, apakah saksi atau tersangka. Sampai kemudian Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais berbicara lantang pada Senin, 29 Oktober 2018. Saat itu Amien mengkritik Ketua KPK Agus Rahardjo telah menjungkirbalikkan keadilan.

"Agus Rahardjo, Anda jangan tebang pilih, yang kecil dihukum, yang gede-gede dibiarkan," ucap Amien lantang di DPR.

Dia menyinggung beberapa orang yang pernah dicegah KPK sebagai saksi tetapi pada akhirnya tidak pernah menjadi tersangka.

"Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal. Jadi Agus Rahardjo, Anda hati-hati," imbuh Amien.

Amien kemudian menyambangi gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan. Tapi semua pimpinan KPK sedang ada kegiatan di luar. Akhirnya Amien Rais tidak menjumpai satupun pimpinan KPK.

Keesokan harinya, Taufik diumumkan KPK sebagai tersangka meski status tersangkanya sudah terbit sejak 18 Oktober 2018. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan saat itu bahwa penyerahan uang suap dilakukan di sejumlah hotel.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini