Suku Anak Dalam Datuk Cemani bersama istri dan cucunya di dalam gubuk tenda ukuran 1x1 meter, di Desa Kilis, Jambi, Jumat (17/4). (ANTARA FOTO/Regina Safri)Namun, ia menyebut hal itu tak kunjung dilakukan meski mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan telah mengeluarkan instruksi untuk mengukur lahan SAD seluas 3.550 hektar pada 2016.
"Sampai sekarang belum ada sama sekali penyelesaian konflik, niatan baik daripada pemerintah maupun perusahaan terkait mengeluarkan hak masyarakat adat yang seluar 3.550 itu," ujarnya.
Terkait hal itu, ia berharap Jokowi mengembalikan hak SAD yang pernah dijanjikan. Ia juga berharap lahan itu nantinya diberi sertifikat komunal agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
"Harapan terakhir suku anak dalam dan tokoh-tokoh masyarakat suku anak dalam hanya presiden lah yang bisa menyelesaikan konflik ini. Karena sudah menahun dan terkesan dipelihara," ujar Amirudin.
Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, aksi jalan kaki SAD dan petani akan dilakukan pada Rabu (28/8). Rute aksi jalan kaki akan dimulai dari Kantor Pemerintah Provinsi Jambi dan berakhir di Jakarta.
Selama di Jakarta, SAD dan petani akan melakukan aksi di Istana Negara, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, KPK, Kemenkopolhukam, Kementerian Pertanian, Kementerian LHK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung.
(cnnindonesia.com)