Sri Mulyani Bidik Potensi Cukai Rp6,25 T dari `Teh Botol` Dkk

Redaksi Redaksi
Sri Mulyani Bidik Potensi Cukai Rp6,25 T dari `Teh Botol` Dkk
(CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Sri Mulyani mengincar pendapatan Rp6,25 triliun dari pengenaan cukai teh kemasan, minuman berkarbonasi dan berenergi.

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana mengenakan cukai pada teh kemasan, minuman berkarbonasi, kopi, minuman energi dan konsentrat. Untuk minuman berpemanis dalam bentuk kemasan, rencananya besaran cukai yang dikenakan sebesar Rp1.500 per liter.

Sementara itu, untuk minuman berkarbonasi, kopi, minuman berenergi dan konsentrat, besaran cukai yang akan dikenakan Rp2.500 per liter.

Rencana pengenaan tersebut Rabu (19/2) ini telah diusulkan ke DPR. Sri Mulyani menghitung kalau usulan pengenaan cukai tersebut disetujui negara bisa mendapatkan pemasukan sampai dengan Rp6,25 triliun.

Potensi pendapatan tersebut dihitung dari tiga komponen yang semuanya dihitung berdasarkan data 2015. Pertama, produksi dan penjualan teh kemasan.

Data yang dimilikinya, penjualan teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun pada 2015. Kalau cukai Rp1.500 per liter dikenakan, negara akan mendapatkan pendapatan Rp2,7 triliun.

Kedua, produksi minuman karbonasi yang berdasar data 2015, produksinya mencapai 747 juta liter. Kalau cukai sebesar Rp2.500 per liter dikenakan, negara bisa mendapatkan pendapatan Rp1,7 triliun.

Sedangkan ketiga, produksi minuman berenergi, kopi, konsentrat dan lain-lain yang jumlahnya mencapai 808 juta liter. Kalau tarif cukai sebesar Rp1,85 triliun jadi dikenakan, negara akan mendapatkan pendapatan Rp1,87 triliun.

(cnnindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini