Setya Novanto Janjikan Rp10 Miliar ke Akil

Redaksi Redaksi
Setya Novanto Janjikan Rp10 Miliar ke Akil
Foto: Heru/Okezone
Setya Novanto
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka transkrip percakapan Blackberry Massenger antara DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali, dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Dalam percakapan tersebut terungkap pihak-pihak yang menjanjikan Rp10 miliar kepada Akil Mochtar demi memenangi gugatan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Jaksa Penuntut membacakan percakapan itu karena Zainuddin kerap menyangkal.

"Ini di dalam BBM saudara pernah menerima pesan dari Pak Akil yang isinya, 'Katanya yang mau biayai Nov (Setya Novanto) dan Nirwan B. (Nirwan Bakrie). Menurut Sekjenmu (Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham) karena ada kepentingan bisnis mereka di sana.' Betul itu?," tanya Jaksa Eli Kusumastuti dalam sidang Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Zainuddin akhirnya membenarkan. Dia tidak bisa berkelit lagi ihwal transkrip percakapan tersebut. "Ya itu sesuai yang ada di BlackBerry. Tapi saya enggak jawab," ujar Zainuddin menyatakan.

Jaksa Eli lantas melanjutkan membacakan transkrip tersebut. "Dilanjutkan, 'Jadi sama aku kecil-kecil saja? Wah enggak mau saya. Besok-besok saya batalin nih Pilkada Jatim.'," ujar Jaksa Eli.

"Saksi Zainuddin membalas, 'Tadi siang aku ketemu Idrus dan Novanto di FPG (fraksi Partai Golkar). Katanya yang Idrus yang urus pilkada Jatim. Abang (Akil) kan lebih percaya Sekjen. Makanya saya enggak gerak lagi.' Betul ini saksi?," ungkap Jaksa Eli menambahkan.

Zainuddin hanya tertunduk mendengarkan jaksa membacakan transkrip. "Iya betul," jawab Zainuddin.

(ded/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini