Rutan Mako Brimob Tanggung Jawab Siapa?

Redaksi Redaksi
Rutan Mako Brimob Tanggung Jawab Siapa?
okezone

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementeriaan Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Rutan cabang Salemba yang berada di area Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, merupakan kewenangan dan tanggung jawab jajaran Polri.

Hal itu, kata Ka‎bag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto mengacu pada Permenkumham Tahun 2007 dan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkumham, Kemenkeu, Polri, dan Kejaksaan tahun 2011 tentang pengelolaan cabang Rutan di luar Kemenkumham.

"Bahwa Mako Brimob sebagai salah satu cabang rutan di luar Kemenkumham," kata Ade saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (11/5/2018) malam.

Menurut Ade, Ditjen PAS Kemenkumham memang tidak lepas tangan begitu saja terhadap Rutan yang berada di Mako Brimob. Hanya saja, Ditjen PAS Kemen‎kumham hanya bertanggung secara teknis pengelolaan atau memberikan bimbingan tekhnis untuk Rutan di area Mako Brimob.

Sedangkan untuk pelaksanaan teknis di lapangan, Rutan yang berada di area Mako Brimob merupakan tanggung jawab pihak Polri. Tapi, pihak Polri perlu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenkumham.

"Betul (pelaksaan tekhnis ada di pihak Polri) tetapi perlu berkoordinasi para pihak terkait seperti dalam hal memberikan penilaian terhadap tahanan teroris yang sudah dijatuhi vonis hakim," terangnya.

Ade mengaku, pihaknya tidak mengirimkan petugas untuk menjaga Rutan Mako Brimob. Sehingga, Ade memastikan, bahwa Rutan Mako Brimob ‎hanya dijaga oleh pihak Detasemen Khusus (Densus 88).

"Tidak ada (sipir dari Kemenkumham), semuanya anggota Polri Densus 88," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut bahwa Rutan yang ada di Mako Brimob adalah Rutan negara cabang Salemba. Oleh karenanya, kata Syafruddin, tanggung jawab Rutan berada di kewenangan Kemenkumham.

"Jadi yang bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Lapas. Jadi bukan rumah tahanan anggota Polri," kata Syafruddin saat mendampingi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Mei 2018.

(sumber: okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini