Rumah Mantan Presiden dan Wapres di Atas Rp20 Miliar

Redaksi Redaksi
Rumah Mantan Presiden dan Wapres di Atas Rp20 Miliar
JAKARTA- Menteri Keuangan Chatib Basri belum bisa memastikan berapa anggaran yang disediakan negara untuk membeli rumah bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden.

"Saya belum tahu anggarannya karena setelah Leppres kita akan bikin PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Nanti di PMK itu tidak disebutkan tentang harga tetapi merujuk pada areal dan luas bangunan," kata Chatib di Komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Menurutnya, harga rumah bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden itu akan disesuaikan dengan luas tanah dan lokasi. Dia memperkirakan harga rumah tersebut lebih dari Rp20 miliar. "Harganya sesuai valuasi berdasarkan luas dan lokasi. Logika saya ya (diatas Rp20 miliar) karena inflasinya berapa dari tahun 2004,"ujarnya.

Harga rumah tersebut kata Chatib juga berdasarkan dari kenaikan harga properti yang terus naik setiap tahunnya. Oleh karena itu ia tidak bisa menargetkan kisaran harga rumah yang akan diberikan kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.

"Kita tidak bisa pakai target. Harga properti itu bisa 30 persen naik setiap setahun. Jadi, kalau ditaruh harga, itu setiap tahun Perpresnya harus diubah. Ini menjadi tidak efisien. Jadi yang paling baik adalah daerahnya di mana. Misalnya dijadikan referensi daerah tertentu, kan ada daerah perumahan pejabat tinggi negara," pungkasnya.

(ugo/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini