Resmi Diteken Jokowi, Ini Dia UU Cipta Kerja 1.187 Halaman!

Redaksi Redaksi
Resmi Diteken Jokowi, Ini Dia UU Cipta Kerja 1.187 Halaman!
(Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Arahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 2 November 2020.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken UU Cipta Kerja. UU ini bernomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Omnibus Law Cipta Kerja ini diunggah di situs resmi Sekretariat Negara.

UU ini disahkan pada 2 November 2020. UU ini ditandatangani sebagai pengesahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 November 2020.

Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

Ini dia naskahnya >> UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Secara struktur, UU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab yang berisi 186 pasal.

Sebelum resmi dirilis pemerintah, beredar UU Cipta Kerja dalam berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda-beda.

(CNBCINdonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini