RI Larang Sementara Penerbangan Boeing 737 MAX 8

Redaksi Redaksi
RI Larang Sementara Penerbangan Boeing 737 MAX 8
(REUTERS/Jason Redmond/)
Foto: Boeing 737 MAX 7

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mengambil kebijakan melarang sementara penerbangan pesawat Boeing 737 MAX 8 di Indonesia. Langkah ini diambil paska jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines, Minggu kemarin.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan" kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Seperti diketahui, Administrator penerbangan sipil China mengatakan, sudah ada 8 pesawat 737 MAX 8 milik maskapai lokal yang dikandangkan, alias tidak digunakan.

"Operasional pesawat model ini akan berlanjut setelah ada konfirmasi soal keselamatan penerbangan," demikian pernyataan administrator tersebut. Ada 8 penumpang berasal dari China dalam kecelakaan Ethiopian Airlines, dari total 157 penumpang.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini