Perempuan di Lhokseumawe Dibatasi Bekerja Hingga Pukul 21.00
Redaksi
(AFP PHOTO / AMANDA JUFRIAN)
Foto ilustrasi. Perempuan di Kota Lhoksuemawe dilarang bekerja hingga larut malam di atas pukul 21.00 WIB.
Tag:
Berita Terkait
Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Dolar AS Tembus Rp18.000, RI Genjot Produksi Minyak Blok Rokan
Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier TNI Reguler dan Progsus TA 2026
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Mabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1448 H Perkuat Spirit Pengabdian dan Profesionalisme Prajurit
Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal
Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama, Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan
PSPS Pekanbaru Tunjuk Akhyar Ilyas Jadi Pelatih Kepala
Buka Muskab Korpri Inhil, Bupati H. Herman Tekankan Penerapan Manajemen Talenta
Soal Pengelolaan Sampah, LPS Diharapkan Buat Terobosan Baru
Fiskal Daerah Terganggu, LAMR Minta Masalah TKD Segera Dituntaskan