Pemprov DKI Disebut Pihak Pertama Pengunggah Video Pidato Ahok

Redaksi Redaksi
Pemprov DKI Disebut Pihak Pertama Pengunggah Video Pidato Ahok
JAKARTA - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, turut hadir dalam konferensi pers yang digelar para pengacara Buni Yani. Buni Yani sendiri adalah orang yang disebut sebagai‎ pengunggah video pidato gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hingga menjadi viral.

Munarman mengatakan, Buni Yani bukanlah orang yang pertama kali meng-upload video tersebut. Awal video itu muncul karena sudah diunggah terlebih dahulu oleh website milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sekarang siapa yang meng-upload pertama kali video itu? Ya Pemprov DKI. Jadikan Pemprov itu tersangka. Siapa penanggung jawabnya? Ya Ahok yang memerintah untuk meng-upload," tegas Munarman di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Munarman menjelaskan, hal yang seharusnya dipermasalahkan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini adalah tentang perihal pengunggahan sebuah video ke publik‎. Ia menuturkan, website resmi Pemprov DKI yang pertama kali mengunggah video itu.

‎"Karena ini soal meng-upload, karena yang dilarang di Undang-Undang ITE itu meng-upload-nya, ‎yang dilarang itu meng-upload tanpa izin," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, video pidato Ahok di Kepulauan Seribu menjadi polemik dan dianggap sebagai bentuk penistaan agama karena telah membawa-bawa Surah Al Maidah Ayat 51.

Video tersebut pun menjadi viral hingga direspons oleh berbagai ormas Islam dan berujung pengaduan ke pihak kepolisian. Sampai saat ini pihak kepolisian pun masih menyelidiki kasus tersebut.


(fas/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini