Pembakaran Bendera Tauhid, Ulama Pamekasan Sebut Tindakan Biadab

Redaksi Redaksi
Pembakaran Bendera Tauhid, Ulama Pamekasan Sebut Tindakan Biadab
(Doc. JARRAK)
Aksi demonstrasi masyarakat dan ulama Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid diproses hukum.

PAMEKASAN - Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang disebut milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Banser dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat beberapa waktu terus menuai kontroversi.

Unjuk rasa mengecam oknum Banser pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid terus bermunculan di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dalam aksi itu, sejumlah masyarakat dan ulama Pamekasan menuntut aparat agar melakukan proses hukum terhadap pembakar 'bendera tauhid'.

Mereka menggelar aksi mulai dari depan Gedung DPRD Pamekasan di Jalan Kabupaten menuju alun-alun Kota Pamekasan tepatnya di area Monumen Arek Lancor, Senin, (29/10/2018).

"Dalam kesempatan ini kami meminta aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas pembakaran bendera tauhid yang terjadi di Garut, Jawa Barat," kata salah satu orator aksi, KH Ali Karrar di hadapan ratusan massa.

Ia juga meminta dukungan semua pihak, khususnya Polres Pamekasan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami minta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas persoalan ini dan tidak dibiarkan berlarut-larut," tegas Ali.

Menurut Ali, apa yang dilakukan Banser sebagai upaya untuk memprovokasi umat Islam. Pasalnya kata Ali, kalimat tauhid sangat sakral bagi umat Islam. Sehingga dengan alasan apapun, pembakaran bendera itu sangat bertentangan dengan spirit dan gerakan moral.

"Pembakaran bendera tindakan biadab yang berpotensi memecah belah umat Islam. Aparat penegak hukum wajib bertindak," tandas Ali.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini