Ngotot Bertahan, Polisi Angkut 40 Eks Karyawan PT Freeport

Redaksi Redaksi
Ngotot Bertahan, Polisi Angkut 40 Eks Karyawan PT Freeport
(Doc. Net)
Gedung Polda Metro Jaya

JAKARTA - Sebanyak 40 mantan karyawan PT Freeport Indonesia diamankan polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Pasalnya mereka masih mau bertahan di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat. Padahal waktu untuk mereka melakukan aksi demonstrasi sudah habis.

"Kami dari kepolisian lakukan tindakan bahwa ada aturan di Undang-Undang, bahwa laksanakan aksi dibatasi pada pukul 18.00 WIB. Kita sudah berikan batas toleransi pada 21.45 WIB, dan kami laksanakan tindakan tegas angkat mereka dibawa ke Polda," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan di lokasi, Rabu, (13/02/2019).

Menurut Harry, mereka juga mau menerobos konvio mobil Presiden Joko Widodo, jadi terpaksa mereka diamankan.

Saat diamankan, tak ada perlawanan dari karyawan eks karyawan PT Freeport Indonesia. Dia juga memastikan tak ada korban luka-luka dalam kejadian tersebut.

"Dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan. (dievakuasi massa dari eks karyawan) Freeport saja. AMT sudah selesai 100 orang," jelasnya.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini