Najwa Shihab Siap Hadapi Laporan Polisi dari Relawan Jokowi

Redaksi Redaksi
Najwa Shihab Siap Hadapi Laporan Polisi dari Relawan Jokowi
(CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jurnalis Najwa Shihab.

JAKARTA - Jurnalis Najwa Shihab menyatakan siap mengikuti proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto.

Silvia membuat laporan terkait wawancara Najwa dengan kursi kosong Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, yang diunggah di akun Youtubenya pada 28 September.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Najwa menerangkan bahwa tayangan kursi kosong itu sebenarnya bertujuan untuk mengundang pejabat publik guna menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid -19.

Penjelasan itu, kata Najwa, tak mesti disampaikan di acara Mata Najwa. Penjelasan dari pejabat bisa disampaikan di mana saja.

Dalam konteks Terawan, Najwa menyebut kemunculan sang menteri itu memang terbilang minim sejak pandemi virus corona di Indonesia terus meningkat.

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi," ujar dia.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," imbuhnya.

Najwa juga menuturkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan kepada kursi kosong Terawan juga berasal dari publik. Baik dari ahli atau lembaga yang fokus pada penanganan Covid-19 hingga warga biasa. Itu semua merupakan salah satu usaha dalam menjalankan fungsi media sesuai dengan UU Pers.

Ia pun menyebut bahwa treatment wawancara kursi kosong itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Tapi, sudah lazim dilakukan di negara lain yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Sebab, menurut Silvia, wawancara kursi kosong itu telah melukai hati pihaknya sebagai relawan Jokowi. Apalagi, Terawan selaku Menkes adalah representasi dari Jokowi.

Silvia menyebut yang dilaporkan oleh pihaknya yakni soal perundungan siber (cyber bullying). Sebab, Silvia menilai apa yang telah dilakukan Najwa mengakibatkan Terawan menjadi bahan parodi.

"Cyber bullying, karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi dan parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri," ujarnya, Selasa (6/10).

Sejauh ini, kepolisian belum menerima laporan itu. Berdasarkan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pelapor diminta untuk lebih dulu berkonsultasi dengan pihak Dewan Pers.

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini