Mensos Isyaratkan Pemerkosa Yuyun Akan Dikebiri

Redaksi Redaksi
Mensos Isyaratkan Pemerkosa Yuyun Akan Dikebiri
Foto: Demon Fajri/Okezone
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
BENGKULU - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, mengatakan selain dipenjara, 14 pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun juga akan diberi hukuman tambahan berupa kebiri.

Menurutnya, hukuman kebiri akan dilakukan dengan cara memberikan zat kimia untuk mengistirahatkan libido para pelaku dalam jangka waktu tertentu.

"Zat kimia itu untuk mengistirahatkan dulu libido tersangka. Ya bisa 10 tahun, 12 tahun, hingga 15 tahun," ungkap Khofifah, saat ditemui di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, Jumat (6/5/2016).

(Baca Juga: Pemerkosaan Yuyun Masuk Kenakalan Remaja Kategori Mengerikan)

Dia menambahkan, hukuman itu merupakan salah satu bentuk untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemerkosa Yuyun.

Selain itu, efek jera kepada pelaku pemerkosa juga akan diberikan dengan cara memajang foto mereka di ruang-ruang publik atau tempat umum.

"Foto tersangka pemerkosaan yang dipajang itu terhitung sejak Februari 2015 sampai sekarang," tegas Khofifah.

Khofifah menerangkan, pemberlakukan hukuman tambahan itu, saat ini masih digodok secara bersama. Namun, dia menegaskan, hukuman tambahan itu akan diterapkan kepada para pelaku pemerkosaan.


(fid/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini