Menkeu: Kasus Pajak BCA Zaman Pak Boediono

Redaksi Redaksi
Menkeu: Kasus Pajak BCA Zaman Pak Boediono
ilustrasi okezone
JAKARTA – Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan kasus pajak yang melilit PT Bank Cental Asia Tbk (BCA) dan mantan Direktur Jenderal Pajak periode 2001–2014 Hadi Poernomo tidak ada kaitannya dengan sistem perpajakan yang saat ini diterapkan pemerintah.

Menurut dia, pengajuan keberatan oleh wajib pajak badan, dalam hal ini pihak bank, itu berkaitan dengan kebijakan pajak di masa pemulihan perbankan nasional pasca-krisis ekonomi 1998. Saat itu beberapa bank nasional masuk di kebijakan restrukturisasi utang pasca-gagal bayar utang akibat krisis.

"Kasus ini kan berkaitan dengan restrukturisasi. Sekarang kan enggak ada restrukturisasi, itu berkaitan dengan BPPN pada 1998, jadi tidak bisa dibandingin sama sekarang," tutur Chatib ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Chatib sendiri mengaku tidak mengetahui latar belakang kasus ini karena baru bertugas di Kementerian Keuangan pada masa jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2006.

"Itu 2002–2004, saya belum di sini. Itu masanya Pak Boediono. Saya baru mulai sama Bu Sri Mulyani pada 2006. Makanya saya ditanya kemarin kaget," jelasnya.


(rzy/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini