Meninggal Karena Corona, Jokowi Beri Santunan Rp 15 Juta

Redaksi Redaksi
Meninggal Karena Corona, Jokowi Beri Santunan Rp 15 Juta
(CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Foto: Juliari P Batubara Tiba di Istana Negara

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan berbagai langkah mengatasi wabah Corona virus atau COVID-19 di antaranya melalui santunan bagi Ahli Waris warga yang meninggal dan jaminan hidup.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, pemerintah memberikan santunan Rp 15 juta untuk ahli waris korban meninggal. Sementara itu bagi kepala keluarga yang dirawat karena terindikasi COVID-19, anggota keluarganya akan diberikan jaminan hidup.

"Untuk individu yang dirawat di wilayah yang bukan tempat tinggalnya dan telah dinyatakan sembuh, jika ingin kembali ke daerah asal maka akan difasilitasi transportasinya", ujarnya mengutip keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, pandemi Virus Corona atau COVID-19 termasuk bencana non alam yang mendapat penanganan serius dari pemerintah termasuk mereka yang kehilangan anggota keluarganya. Kementerian Sosial RI memiliki unit yang menangani bencana non alam yaitu Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Dia menghimbau agar Dinas Sosial Provinsi dan Dinas atau Instansi Sosial Kabupaten/Kota mengidentifikasi data individu yang telah dinyatakan positif dan yang dirawat di Rumah Sakit termasuk yang meninggal dunia.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazarudin mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan santunan ahli waris, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagai bentuk akuntabilitas pengeluaran uang negara.

"Dinas Sosial secara berjenjang dapat mengajukan permohonan kepada Menteri Sosial untuk santunan, jaminan hidup dan biaya pemulangan ke daerah asal dengan menyertakan surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat bahwa yang bersangkutan adalah korban COVID-19", pungkasnya.

(CNBCIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini