Mendagri Tjahjo Kumolo Cabut Aturan soal Penggunaan Jilbab
Redaksi
(CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Mendagri Tjahjo Kumolo mencabut Instruksi terkait penggunaan jilbab PNS yang diterbitkan pada 4 Desember lalu, setelah mendapat masukan dari berbagai pihak.
Tag:
Berita Terkait
Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal
Petani Mulai Cemas-Pabrik Bingung Efek Aturan Ekspor CPO Wajib 1 Pintu
Kepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
Rombak Aturan Gratifikasi Pejabat, Batas Maksimal Hadiah Rp 1,5 Juta
Menpan RB Ungkap Alasan Ditundanya Pengangkatan CPNS 2024
Pemkab Siak Keluarkan Aturan Jam Kerja dan Berpakaian ASN Selama Ramadan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah
Mahasiswa Jadi Korban Demo, Kapolda Riau Pastikan Tanggung Jawab
Agung Nugroho Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
3 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil, Ini Penyebabnya
Bupati Herman Lepas Kafilah Inhil MTQ Riau ke-44 Kuansing, Jaga Nama Baik Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pantau Berkala Perkembangan Tanaman Jagung di Kampung SamSam