Ketua KPK Ancam Mundur, Ini Komentar Pimpinan DPR

Redaksi Redaksi
Ketua KPK Ancam Mundur, Ini Komentar Pimpinan DPR
foto: Okezone
Ade Komarudin
JAKARTA - Beredar kabar bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo mengancam mundur jika pemerintah melanjutkan rencana revisi UU KPK. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR, Agus Komarudin menilai hal itu sebagai hak personal. Ia memastikan, perubahan UU lembaga antirasuah tidak akan melenceng dari yang diniatkan.

"Itu hak beliau (Agus Raharjo), tentu kita hormati sikap beliau. Saya yakini revisi tidak akan melenceng dari yang diniatkan semua yaitu tidak lebih atau kurang dari empat hal," ujar politikus yang akrab disapa Akom tersebut kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan, jika memang pernyataan itu keluar dari mulut pimpinan KPK, pemerintah harus mendengarkan. Terlebih, ungkapan tersebut merupakan resistensi lembaga antirasuah terhadap rencana pemerintah.

"Ini sikap serius, karena resistensi ini seharusnya pemerintah mendengar," sambung Fadli.

Jika diabaikan, politikus Partai Gerindra itu menyebut, bisa terjadi akumulasi kekecewaan yang justru membentuk opini publik yang kurang baik. Sebab itu, Fadli menegaskan sikap Partai Gerindra untuk menolak rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Karena bisa menyebabkan akumulasi opini publik yang kurang baik. Kalau benar itu pernyataan dari pimpinan KPK harus diperhatikan sebaik-baiknya. Artinya, ada masalah serius. Kalau saya pribadi lebih baik dibatalkan, termasuk Gerindra mengusulkan untuk dibatalkan," tukasnya.


(sus/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini