Ketua BPK Dijadikan Tersangka, Ini Kata JK

Redaksi Redaksi
Ketua BPK Dijadikan Tersangka, Ini Kata JK
dok okezone
Jusuf Kalla
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, dijadikan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hadi dijadikan tersangka terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak oleh Bank Central Asia (BCA) dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai Dirjen Pajak pada 2002-2004.

Menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, ditetapkannya sebagai tersangka Mantan Dirjen Pajak itu harus diselesaikan ke ranah hukum.

"Masalah hukumlah, kan tidak ada hubungannya dengan BPK, dia ditersangkakan pada saat menjabat di Dirjen Pajak," ujar Jusuf Kalla di acara Malam Anugerah Tokoh Perubahan Republika 2014 di Jakarta, Senin (21/4/2014).

Namun, saat ditanyakan mengenai kenapa seorang pejabat BPK tersangkut kasus korupsi, JK hanya menjawab singkat. "Ya namanya manusia juga ada salahnya," ujar Ketua PMI itu.

Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak oleh Bank Central Asia (BCA) dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai Dirjen Pajak pada 2002-2004.

Dalam perkara ini KPK menemukan dua alat bukti yang cukup atas tindakan Hadi, yang telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang atas permohonan keberatan BCA pada 1999 selaku wajib pajak.

Akibat perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Ndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(ahm/okezone)

Tag:
KPK

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini