Sementara itu sosiolog Universitas Indonesia (UI), Daisy Indira Yasmine menyatakan kehadiran Keraton Agung Sejagat itu kental diliputi motif ekonomi.
"Kalau menurut saya tentang Keraton Agung Sejagat enggak usah dibesar-besarkan deh. Motifnya lebih cenderung ekonomi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).
Dalam perkembangan penanganan penyidikan di polisi, pengikut Keraton Agung Sejagat diketahui wajib membayar uang Rp3 juta untuk masuk sebagai anggota kerajaan.
Uang itu digunakan sebagai biaya pendaftaran. Setelah membayar uang pendaftaran, Keraton menjanjikan para anggota akan mendapat gaji dalam bentuk dolar tiap bulan.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna pada 15 Januari lalu mengatakan, "Mereka sudah merekrut 450 warga. Bukan cuma itu warga diminta bayaran Rp3 juta dengan iming-iming akan hidup lebih baik dan gaji dolar tiap bulan."
Daisy tak berkomentar banyak soal proses hukum atas Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu. Ia hanya menyarankan agar raja dan ratu Keraton diperiksa secara psikologis maupun psikis.
Perihal banyaknya pengikut yang sampai ratusan, Daisy menyebutnya sebagai gambaran strategi untuk menjaring massa.
"Memang menggunakan model interaksi ritual yang mengedepankan kolektivitas, kohesivitas sehingga orang mudah menjadi pengikut dan irasional. Bukti juga social construction of reality," ujar Daisy.
Kini, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Fanni Aminadia--yang tak berstatus suami istri--harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan polisi pasal pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang berimbas pada keonaran di masyarakat serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(cnnindonesia.com)