Kapten Kapal Nelayan Thailand Perintahkan Bunuh TNI AL

Redaksi Redaksi
Kapten Kapal Nelayan Thailand Perintahkan Bunuh TNI AL
Foto: Reuters
BANGKOK - Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh nelayan Thailand terhadap dua orang anggota TNI AL, melibatkan tujuh orang nelayan. Mereka mengaku hal tersebut mereka lakukan atas perintah kapten kapal.

Ketika memberikan keterangan mengenai penangkapan dari nelayan tersebut, pihak berwenang Thailand memberikan keterangan mengenai insiden tersebut. Polisi Thailand mengatakan sudah mengeluarkan perintah penangkapan atas kru kapal yang berjumlah 12 orang.

Kepala Polisi Provinsi Ninth Region Letnan Jenderal Pisit Pisutsak menyebutkan nelayan tersebut bekerja di kapal ikan S.Nattaya 7. Sementara kapten kapal diketahui bernama Opass Charoenpon, yang masih melarikan diri.

Kedua anggota TNI yang diketahui bernama Sersan Mayor Alfriansyah dan Edi dibunuh pada 9 Maret 2014 lalu, ketika memergoki nelayan Thailand yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Mereka naik ke atas kapal untuk memeriksa kelengkapan dokumen dari kapal, namun akhirnya dibunuh oleh nelayan tersebut.

"Nelayan yang berhasil kami tangkap mengaku melakukan pembunuhan. Tetapi mereka melakukan tindakan itu karena diperintahkan oleh kapten kapal yang masih melarikan diri," ujar Asisten Kepala Polisi Nasional Thailand Letnan Jenderal Chakthip Chaichinda seperti dikutip PBS Thailand, Selasa (8/4/2014).

"Polisi menemukan palu dan pisau yang diyakini digunakan dalam pembunuhan ini," jelasnya.

Menurut Chakthip, perwakilan Indonesia yang turut hadir ketika pihaknya memberikan penjelasan mengenai kasus ini mengaku puas dengan kerja dari pihak berwenang Thailand.

(faj/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini