Kaban Minta Anggoro Antar USD30 Ribu ke Rumah Dinas

Redaksi Redaksi
Kaban Minta Anggoro Antar USD30 Ribu ke Rumah Dinas
JAKARTA - Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban pernah meminta sejumlah uang ke bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Uang itu untuk memuluskan keinginan Radiokom menggarap proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Anggoro menyerahkan uang USD15 ribu kepada pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu setelah menerima pesan singkat pada 6 Agustus 2007.

"Sekarang merapat saja ke rumah dinas, kalau sempat bungkus rapi 15 ribu," begitu bunyi pesan singkat Kaban kepada Anggoro seperti termuat dalam dakwaan Anggoro Widjojo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Riyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2014).

Atas permintaan tersebut, kata Jaksa, Anggoro pada hari berikutnya membeli valuta asing senilai USD15 ribu dan menyerahkannya ke MS Kaban di Rumah Dinas Menteri Kehutanan, di Jalan Denpasar Raya nomor 15 Jakarta.

Pada 16 Agustus 2007, lanjut Jaksa, Anggoro kembali memberi sejumlah uang kepada MS Kaban. Uang diberikan setelah Anggoro menerima telepon dari Kaban.

"Ini agak emergency, bisa kirim 10 ribu? Seperti kemarin bungkus kecil aja, kirim ke rumah sekitar jam delapan gitu," kata Kaban kepada Anggoro.

Atas permintaan tersebut, Anggoro membeli valuta asing senilai USD10 ribu. Anggoro mengutus David Angkawijaya selaku Direktur Keuangan PT Masaro Radiokom memberi uang tersebut ke Kaban di rumah dinas.

(trk/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini