KPK Sesumbar Bisa Laksanakan OTT Setiap Hari, Tapi Ini Kendalanya

Redaksi Redaksi
KPK Sesumbar Bisa Laksanakan OTT Setiap Hari, Tapi Ini Kendalanya
(Doc. Net)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya dapat setiap hari melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), andai saja personelnya cukup. Menurut Agus, masih banyak pejabat negara yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa. Hampir semua bupati dan banyak pejabat yang masih melakukan tindak pidana, seperti yang kita saksikan pada saat kita tangkap para bupati (yang pernah ditangkap saat OTT sebelumnya)," kata Agus dalam Diskusi Publik bertajuk 'Hasil Review Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC)' di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Agus sesumbar para pejabat negara bisa habis ditangkap KPK, jika tidak ada keinginan untuk berubah.

"Jadi kegentingannya kalau kita punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini karena ditangkapi terus. Kegentingannya di situ," ujar Agus.

Selain itu, Agus juga meminta agar ada tambahan personel yang ditugaskan di KPK. Untuk mewujudkan itu, Agus mengusulkan agar segera diterbitkan Perppu.

"Kita ingatkan mengenai Tap MPR 11 Tahun 1998 tadi kalau diterjemahkan salah satunya jadi Undang-Undang 31/1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi. Nah di dalamnya saya ingin garis bawahi yang perlu segera masuk kalau baca UU 31/1999 ada pasal 8 yang sebetulnya perlu masuk UU Tipikor, yaitu peran serta masyarakat, di situ disampaikan peran masyarakat dalam negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bebas dan KKN. Itu esensinya penting karena selama ini aparat penegak hukum yang bergerak, masyarakat belum diberdayakan," tandas Agus.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini