Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Redaksi
Presiden Jokowi menegaskan sanksi pelanggar protokol mulai dari teguran lisan/tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penutupan sementara usaha.
Tag:
Berita Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Romo Magnis Beberkan 5 Pelanggaran Etika Berat Jokowi Hingga Gibran
Satgas Indo RDB XXXIX-E/MONUSCO Dan FET Laksanakan Kampanye Kesehatan Dan Pawai Bersama Asosiasi Wanita Irumu
Ini 8 Modus Pelanggaran ASN di Pemilu, Ada Soal Bansos!
Satgas Garuda Laksanakan Penyuluhan Dan Bantuan Kesehatan
Ketua Umum IKKT: Tingkatkan Inovasi, Permudah dan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini