Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Redaksi
(Kris / Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi menegaskan sanksi pelanggar protokol mulai dari teguran lisan/tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penutupan sementara usaha.
Tag:
Berita Terkait
Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp11.950.000 Dikumpulkan dari 29 Pelanggar di Pekanbaru
Target 46 Persen, Diskes Riau Percepat Capaian CKG
Bupati Siak Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan Gratis
Peringati HUT Ke-60, IKKT Pragati Wira Anggini Gelar Seminar Kesehatan dan Doa Bersama Lintas Agama
Menaker: Kesehatan Mental Bagian Penting dalam SMK3
Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Teror Si Belang di Pulau Burung, BBKSDA Riau Pantau Gunakan Drone
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
Reformasi Pendidikan Tinggi yang Bermutu dan Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045
Hotman Paris Minta Maaf, Polemik Berakhir
Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026
Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Pelindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Mandiri
Harga Kelapa Inhil Anjlok Hingga Rp1.800/Kilogram, Pemprov Diminta Segera Ambil Langkah