Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Redaksi
(Kris / Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi menegaskan sanksi pelanggar protokol mulai dari teguran lisan/tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penutupan sementara usaha.
Tag:
Berita Terkait
Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
Bupati Inhil Pantau Pelayanan KB dan Kesehatan Serentak
Terobos Pedalaman Gayo Lues, Tim Kesehatan Gabungan TNI dan Relawan Beri Pelayanan Kesehatan Korban Banjir
Bakti Kesehatan HUT TNI ke-80 di Monas Hadirkan Layanan Gratis bagi Masyarakat
Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo
50 Persen Puskesmas di Riau Sudah Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Dumai Dukung Kejati Riau
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026
Terima Aspirasi DPW NasDem Riau, PWI Dorong Penyelesaian Sesuai Mekanisme Pers
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal MUI
Pembuang Sampah Ilegal di Pekanbaru DItangkap, 8 Kendaraan Diamankan
Minyakita Tembus Rp17.000, Wali Kota Segera Turun ke Lapangan
Ngaku Anggota BNN, DPO Tipu Hotel di Kuansing