Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Redaksi
(Kris / Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi menegaskan sanksi pelanggar protokol mulai dari teguran lisan/tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penutupan sementara usaha.
Tag:
Berita Terkait
Menaker: Kesehatan Mental Bagian Penting dalam SMK3
Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
Bupati Inhil Pantau Pelayanan KB dan Kesehatan Serentak
Terobos Pedalaman Gayo Lues, Tim Kesehatan Gabungan TNI dan Relawan Beri Pelayanan Kesehatan Korban Banjir
Bakti Kesehatan HUT TNI ke-80 di Monas Hadirkan Layanan Gratis bagi Masyarakat
Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Enam Tahanan Kabur Ketika Turun dari Mobil di PN Pekanbaru
Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO
Wako Pekanbaru Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Pemdes Sungai Intan Salurkan BLT DD untuk KPM
Hujan Masih Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Riau Hari Ini
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 22 Kasus Narkotika
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik