Jika Berulah Lagi, Gayus `Dibuang` ke Nusakambangan

Redaksi Redaksi
Jika Berulah Lagi, Gayus `Dibuang` ke Nusakambangan
ilustrasi okezone
Gayus Tambunan
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan saat ini ditempatkan di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Gayus dipindahkan ke lapas tersebut lantaran kedapatan keluyuran saat ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dusak menegaskan, jika terpidana yang dihukum 30 tahun kurungan penjara itu kembali berulah dengan keluyuran keluar dari 'hotel prodeo', pihaknya langsung mengirim Gayus ke lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Ya (permanen). Tapi kalau berulah lagi, ya kita pindah lagi ke Nusakambangan," tegas Dusak saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2015).

Namun, Dusak menjamin penempatan Gayus di Lapas Gunung Sindur sudah menjadi pilihan tepat mengingat akan segera dioperasikan satu blok khusus bagi bandar narkoba dengan pengamanan berlapis yang dibantu Polri dan TNI.

"Di sana (Lapas Gunung Sindur) kan kita akan buat blok khusus narkoba. Jadi nanti pengamanannya lebih ketat karena melibatkan TNI dan Polri juga," ujarnya.

Menurut Dusak, pemindahan narapidana yang melakukan pelanggaran dari lapas sebelumnya ke lapas lain merupakan bentuk shock therapy si narapidana. Dengan demikian, lanjut dia, seorang napi diharapkan tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Ya di Sukamiskin kan sudah terjadi seperti ini (pelanggaran). Tidak mungkin kita tetap tempatkan dia di sana. Ini juga untuk shock therapy juga kepada napi lain. Kalau berulah kita pindah," pungkasnya.


(Ari/okezone)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini