Jembatan Suramadu Gratis, Pemerintah Kehilangan Pendapatan Rp 120 M

Redaksi Redaksi
Jembatan Suramadu Gratis, Pemerintah Kehilangan Pendapatan Rp 120 M
(Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Tol Jembatan Suramadu, Surabaya.

Presiden Joko Widodo pada Sabtu (26/10) lalu menggratiskan kendaraan bermotor yang melintas di Jembatan Suramadu, Jawa Timur. Dengan adanya kebijakan penggratisan itu, negara kehilangan pendapatan sebesar Rp 120 miliar per tahun.

Sebelumnya tarif golongan I sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR sebesar Rp 15 ribu, golongan II  Rp 22.500, golongan III Rp 30.000, golongan IV Rp 37.500, golongan V Rp 45.000, dan golongan VI atau sepeda motor sudah gratis.

"Pendapatan kalau enggak salah Rp 120 miliar, rata-rata Rp 10 miliar per bulan," jelas Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), Danis Sumadilaga dilansir kumparan.com, Sabtu (3/11).

Meski kehilangan Rp 120 miliar per tahun, menurut dia, negara tidak rugi karena kebijakan itu untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Madura. Nantinya pemerintah bisa menggenjot pendapatan sektor lain untuk menutup itu.

"Enggak besar kan itu, enggak (rugi). Kan bisa juga digenjot dengan menambah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) lain," paparnya.

Selama ini, operator Jembatan Suramadu adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Dia pun menegaskan meski terdapat kebijakan penggratisan tersebut, Jasa Marga tidak akan merugi karena tetap dibayar oleh pemerintah.

"Jadi selama ini pendapatan Suramadu itu disetor ke negara, Jasa Marga ini dikontrak pemerintah. Jadi pembayaran ke Jasa Marga ke depan ditanggung pemerintah, tidak rugi," tegas Danis

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini