Sementara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengusut pelaku pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya.
"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar dilansir ANTARA.
Yoshi mengatakan berdasarkan pemantauannya, video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube. "Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya.
Pemerintah Indonesia minta diselesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku
Yoshi mengatakan, pada Minggu (27/12/2020) pihaknya sudah melakukan koordinasi gerak cepat terkait masalah ini.
"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," katanya.
Yoshi menegaskan prinsipnya Pemerintah Indonesia minta agar kasus ini diselesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," katanya.
(selengkapnya di idntimes.com)