Disuntik Rp 52 T, BUMN Dianggap Selalu Jadi Parasit APBN

Redaksi Redaksi
Disuntik Rp 52 T, BUMN Dianggap Selalu Jadi Parasit APBN
Foto: Rivi Satrianegara

JAKARTA - Rencana dana talangan dan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah kepada 12  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat sorotan. PMN dan dana talangan itu harus benar-benar dikaji matang, jangan sampai BUMN jadi parasit APBN.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov meminta perlu ada seleksi ketat dalam penyaluran PMN. Pasalnya, uang negara yang sejatinya uang rakyat itu tidak bisa sembarangan diberi kepada BUMN-BUMN yang tidak memiliki visi jelas.

"Kalau bicara PMN, tentu kita harus ketahui dulu, kriteria, syarat, tujuan dan business plan dari BUMN yang akan dapat PMN. Targetnya seperti apa setelah dapat PMN. Apa setelah dapat PMN kinerja makin baik apa ngga?" kata Abra dalam diskusi virtual INDEF, Rabu (10/6).

"Jangan sampai setelah dikasih PMN, kinerjanya masih buruk. Selalu BUMN ini jadi parasit bagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Karena mereka BUMN, karena dimiliki negara 100%, lalu ketika ada masalah selalu menengadah tangannya ke pemerintah," lanjutnya.

Buktinya, ada sejumlah BUMN yang tetap merugi setelah mendapat kucuran dana. Misalnya pada tahun 2018 lalu, ada 7 BUMN yang tidak bisa memanfaatkan duit rakyat itu secara baik. Mereka adalah Krakatau Steel, PT PAL, Perum Bulog, PT Sang Hyang Seri, PT. Pertani, PT. Dirgantara Indonesia dan PT. Dok Kodja Bahari.

"Jadi harus betul-betul diuji dulu proposal maupun business plan calon-calon BUMN penerima PMN. Dana itu akan digunakan seperti apa jangka pendek, menengah, panjangnya. Target capaian keuangan mereka," sebut Abra.

Kondisi ini juga mendapat perhatian Ekonom senior INDEF Faisal Basri. Ia menilai seharusnya pemberian PMN harus diberikan secara hati-hati dan seleksi yang pas. Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Ini DPR nya solid sekali mendukung pemerintah ya. Jadi era pertama Pak Jokowi itu, PMN Cuma sekali dalam 5 tahun itu. Itu ketat sekali kriterianya. Tapi kalau sekarang, bisa dikatakan setiap tahun ada PMN," sebut Faisal Basri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), posisi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki pengaruh yang besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu pemerintah berencana menyuntikkan dana kepada 12 perusahaan BUMN.

"Ada 12 BUMN yang mendapatkan dukungan. PLN akan mendapatkan tambahan subsidi diskon listrik yang diperpanjang, penyertaan modal negara [PMN], dan pembayaran kompensasi dari piutang pemerintah yang akan dibayarkan sebesar Rp 45,4 triliun," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/6/2020). 

Berikut 12 perusahaan BUMN tersebut:

1. PT PLN Rp 45,4 triliun

2. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)

3. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS)

4. PT Hutama Karya Rp 11 triliun

5. PT Kereta Api Indonesia Rp 3,5 triliun

6. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 6 triliun

7. PTPN Rp 4 triliun

8. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 2,5 triliun

9. Perum Perumnas Rp 650 miliar

10. PT Pertamina (diberikan dalam bentuk pembayaran biaya kompensasi)

11. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 500 miliar

12. Perum Bulog Rp 10,5 triliun

"Jadi program pemulihan yang dilakukan melalui BUMN mencakup 12 BUMN. Dari sisi subsidi, dari sisi penyaluran bansos, dari sisi PMN serta dana talangan. Totalnya Rp 52,57 triliun," jelas Sri Mulyani.

(CNBCIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini