DPR Minta Jokowi Bikin Surat Tunda Omnibus Law, Bukan Medsos

Redaksi Redaksi
DPR Minta Jokowi Bikin Surat Tunda Omnibus Law, Bukan Medsos
(Screenshot via youtube.com Presiden Joko Widodo)
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya meminta Presiden Joko Widodo mengirim surat resmi jika berniat menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara menyeluruh.

Willy mengkritik status Jokowi di Twitter dan Instagram yang menyebut pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RUU itu. Padahal belum ada surat resmi yang disampaikan pemerintah.

"Ini kan lembaga negara, lembaga negara kan harus tergantung official. Suratnya mana? Baru nanti kita respons berdasarkan surat, bukan status," kata Willy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (28/4).

Jokowi memang sempat menyebut penundaan pembahasan RUU Ombibus Law Cipta Kerja lewat berbagai media sosialnya. Namun status itu diturunkan dan diganti dengan pernyataan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dari RUU tersebut.

Status medsos Jokowi itu sempat menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI pada Senin (27/4). Namun Baleg bersepakat tidak mengindahkan pernyataan Jokowi tersebut karena tidak disampaikan lewat surat resmi.

"Kalau itu maunya, berarti Pak Presiden melalui menteri, khususnya Menko Perekonomian, kita raker ulang," tuturnya.

Lihat juga: Maruf Ajak Bersedekah: Banyak Orang Kehilangan Pekerjaan

Meski begitu, Willy menilai pemerintah hanya akan menunda klaster ketenagakerjaan. Jika begitu, maka tidak diperlukan surat resmi dari pemerintah.

"Karena sudah sesuai dengan jadwal yang disusun Baleg dalam raker bersama Pak Menko Perekonomian, Pak Menkumham, dan Bu Menteri Ketenagakerjaan. Klaster ketenagakerjaan dibahas belakangan," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Omninus Law Cipta Kerja. Keputusan itu diambil setelag pertemuan tertutup antara Jokowi dengan tiga pimpinan serikat buruh.

Meski klaster ketenagakerjaan ditunda, pembahasan RUU tetap berjalan sesuai jadwal. Kemarin, Senin (27/8), Baleg DPR RI menggelar RDPU untuk menjaring pendapat dari berbagai pakar dan praktisi. 

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini