Bubarkan Pengajian Ibu-Ibu, Kapolres Banggai Dicopot

Redaksi Redaksi
Bubarkan Pengajian Ibu-Ibu, Kapolres Banggai Dicopot
ist.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto

JAKARTA - AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Banggai. Internal Polri mengambil langkah tegas itu lantaran buntut dari pembubaran paksa pengajuan ibu-ibu yang melakukan protes atas eksekusi tanah di Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Tengah.

"Hari ini saya mendapatkan informasi dari As SDM, Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Setyo melanjutkan, Heru nantinya akan menjalani pemeriksaan di Paminal Propam Polri. Menurutnya, pihak Propam menemukan indikasi awal, Heru melakukan pelanggaran atas pembubaran paksa aksi tersebut.

Menurut Setyo, seharusnya jajaran Polri mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengamankan aksi massa. Misalnya, sambung Setyo, mengutamakan negosiasi dan pendekatan yang humanis.

"Setelah itu dilakukan (dan tidak berhasil) kami tidak boleh langsung melakukan tembakan gas air mata," ucap dia.

Kendati begitu, Setyo belum mau memaparkan lebih dalam mengenai pelanggaran prosedur apa yang dilakukan oleh Heru. Begitupula dengan hukuman apa yang akan diberikan kepada Heru karena terindikasi melakukan kesalahan.

"Kapolresnya sudah dicopot. Ya sudah kami tindak tegas. Terkait tindak lanjut atau hukumannya apa nanti tunggu," tutup dia.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini