Begini Penampakan Rompi Khusus untuk Pelanggar PSBB Jakarta

Redaksi Redaksi
Begini Penampakan Rompi Khusus untuk Pelanggar PSBB Jakarta
(Foto: Antara/dok. Satpol PP Jakarta Pusat).
Desain rompi khusus yang disiapkan oleh Satpol PP Jakarta Pusat untuk pelanggar PSBB .

JAKARTA - Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dihukum membersihkan fasilitas umum dan dilengkapi dengan rompi khusus serta sapu. Untuk tingkat kota, satu regu penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membawa 6-10 rompi bagi para pelanggar PSBB.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan sudah menyiapkan rompi khusus untuk dikenakan para pelanggar PSBB. Desain rompi berwarna oranye bertuliskan pelanggar PSBB.

"Kami sediakan. Rompi oranye khusus pelanggar PSBB," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dia menyampaikan, Satpol PP di tingkat Kota Jakarta Pusat disiapkan sebanyak 50 rompi untuk pelanggar PSBB yang dibagikan kepada regu penindakan Satpol PP Jakarta Pusat.

"Rompi kami siapkan untuk tingkat kota 50, lalu per kecamatan mereka siapkan 10 sedangkan di tingkat kelurahan 5," ucapnya.

Menurutnya, penerapan sanksi kerja sosial akan lebih mudah dilakukan dibandingkan sanksi lainnya karena dapat dikerjakan secara langsung di tempat ditemukan pelanggaran PSBB.

"Misalnya ada orang lewat check point, dia lupa pakai masker. Alasannya karena dekat, lalu dia enggak bawa KTP, hanya bawa diri ya sanksi sosialnya mudah diterapkan dia tinggal pakai rompi lalu bersih-bersih fasilitas umum," ucapnya.

(iNews.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini