Ahok Laporkan Warga Waduk Pluit ke Polisi

Redaksi Redaksi
Ahok Laporkan Warga Waduk Pluit ke Polisi
(Foto: Dede/Okezone)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

JAKARTA - Saking geramnya dengan ulah warga Taman Burung, Waduk Pluit, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melaporkan mereka ke polisi.

"Kita bawa ke ranah hukum. Kita sudah laporin kok hari ini ke polisi. Klausulnya menduduki tanah kita kan? PT Jakarta Propertindo, BUMD kita yang lapor," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Laporan tersebut, ditujukan untuk Ali, yang ditengarai sebagai bos besar di wilayah Waduk Pluit. "Pak Ali. Yang minta ganti rugi Rp4 miliar," tegasnya.

Ali, kata Ahok, memiliki aset bangunan di bantaran Waduk Pluit sangat besar. Dia memiliki 10 unit rumah dengan nilai sekira Rp4 miliar.

"Kalau dia bisa bangun 10 unit Rp4 miliar, saya saja enggak ada uang cash segitu, ini kan orang-orang hebat gitu loh," imbuhnya. Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tak gentar untuk melakukan penertiban.

"Nanti kita gusur pelan-pelan. Kita kasih tahu setahun lalu, tapi enggak pindah kan," tutupnya.

(okezone.com)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini