PPKM Level 3 Kota Pekanbaru Diperpanjang Hingga 14 Maret 2023

Redaksi Redaksi
PPKM Level 3 Kota Pekanbaru Diperpanjang Hingga 14 Maret 2023

PEKANBARU - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang hingga 14 Maret 2023 mendatang.

"Dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk pekan ini, kita masih berada di level 3," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus, usai memimpin rapat evaluasi penerapan PPKM level 3 di ruang rapat lantai 5 gedung utama komplek perkantoran terpadu Walikota di Tenayan Raya, Selasa (1/3/2022).

"Tentunya semua ketentuan sesuai surata edaran Walikota, ini tetap mengacu dan mempedomani kepada regulasi dan Inmendagri," imbuhnya.

Disampaikan Wali kota, selama PPKM level 3 hingga dua pekan ke depan, Pemko Pekanbaru masih fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dan kesehatan.

Untuk percepatan pemulihan ekonomi, meski di PPKM level 3 masih banyak diberi berbagai kelonggaran, namun tempat-tempat usaha baik itu perhotelan maupun kuliner wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ini harus menjadi perhatian kita agar semua aktivitasnya (tempat usaha) mempedomani protokol kesehatan," ucapnya.

Kemudian untuk percepatan pemulihan kesehatan dalam upaya membentuk kekebalan kelompok, Pemko Pekanbaru terus menghimbau bagi warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi.

"Vaksinasi, yang menjadi target kita adalah lansia (lanjut usia). Tadi dari evaluasi kita bersama TNI, Polri, Babinsa dan Babhinkamtibmas, kecamatan, kelurahan dan puskesmas, target untuk mencapai 70 persen, ini masih terkendala. Sampai sekarang baru 65 persen, masih ada 5 persen lagi yang harus kita kejar," tutup Firdaus. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini