PPKM Level 2 Pekanbaru Berlanjut Hingga 23 Mei 2022, Ada Sejumlah Kelonggaran Prokes Tetap Dijalankan

Redaksi Redaksi
PPKM Level 2 Pekanbaru Berlanjut Hingga 23 Mei 2022, Ada Sejumlah Kelonggaran Prokes Tetap Dijalankan
Asisten I Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal M.Si.

PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru kembali berlanjut selama dua pekan ke depan, dimulai tanggal 10-23 Mei 2022 mendatang.

Walau PPKM level 2 berlanjut tetapi ada sejumlah kelonggaran bagi masyarakat.

Kapasitas ruang publik atau kapasitas pusat perbelanjaan bisa mencapai 75 persen. Jam operasional pusat perbelanjaan pun bisa buka hingga pukul 22.00 WIB.

"Walau ada kelonggaran, tetap kami imbau masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (10/5/2022).

Masyarakat masih tetap bisa beraktivitas seperti PPKM level 2 sebelumnya. Ia mengingatkan agar kelonggaran ini jangan sampai membuat masyarakat mengabaikan terhadap protokol kesehatan.

Pemerintah kota segera menerbitkan surat edaran sebagai panduan aktivitas masyarakat selama PPKM level 2. Ia menyebut tim satgas bakal membahas kelanjutan PPKM level 3 bersama unsur Forkopimda.

Dirinya menyebut bahwa kasus aktif Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mengalami penurunan. Kasus aktif saat ini hanya enam kasus dengan kasus tambahan harian sempat nihil beberapa hari. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini