PEKANBARU, riaueditor.com - PT Nurhibah Melayu Kampar (NMK) dengan sadis nekat meluluh lantak ribuan hektar kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang berlokasi di desa Sungai Sarik, kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar, Riau.
Dalam beberapa tayangan youtube dari chanel Budianto oke, Perusahaan yang membuka kantor di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di jalan Rumbio Kebun Durian depan SMAN 2 Kampar ini menawarkan keuntungan dengan iming-iming 30-70 persen kepada konsumen.
Dari tayangan youtube zulhendra dengan nama chanel ganteng dan beberapa lembar dokumen yang ada pada redaksi riaueditor.com, perusahaan yang digawangi Baharuddin Saidi alias BS ini diketahui telah beroperasi sejak awal tahun 2023 lalu atas seizin kepala desa Sungai Sarik, Nasrul.
Masyarakat menilai DLHK Riau tak mampu berbuat banyak menghentikan praktek sadis penghancuran kawasan HPT Sungai Sarik yang diperagakan BS dkk, "Dengan hilangnya fungsi catchment area di sini, maka dengan sendirinya anak-anak sungai di sekitarnya akan mati suri dan tercemar, karena mengalami sedimentasi, dan beberapa satwa gajah yang bergantung dengan anak-anak sungai di sini juga akan terancam, begitu juga dengan satwa dan tumbuhan langka lainnya," ungkap Novri Piliang, aktifis LSM Tropika Kampar.
Kepala UPT-KPH Kampar Kiri Dewi Handayani, SH.MH mengatakan PT Nurhibah Melayu Kampar beroperasi tanpa izin alias nonprosedural, dan telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Riau.
"Kami sudah melaporkan praktek pembukaan areal di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang dilakukan PT NMK yang berlokasi di desa Sungai Sarik, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke DLHK Riau," katanya kepada riaueditor.com, Kamis (23/6/2023).
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau, Mamun Murod melalui Sub Koordinator GAKKUM DLHK Riau, Agus Suryoko SH MH. kepada awak riaueditor.com mengatakan segera akan menurunkan tim guna menghentikan aksi perambahan liar agar tidak meluas.
"Kita akan berkoordinasi dengan KPH setempat untuk memploting lokasi, dan kita akan persiapkan tim untuk menghentikan perambahan lebih luas lagi," katanya.
Agus Suryoko juga mengaku pihaknya sudah memulai penyidikan kasus ini, dan sudah menemukan nama perusahaan dan pemiliknya.
"Kami sudah menemukan nama perusahaanya, yaitu PT Nurhibah Melayu Kampar, hanya saja kami belum mengetahui keberadaan alamat PT NMK ini," katanya.
Beberapa warga juga mengaku merasa menjadi korban setelah membeli kaplingan sawit dari PT NMK, dan berakhir kecewa setelah mengetahui lokasi kebun ternyata di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Ketua Umum LSM Jankar, Said Ahmad Kosasi, SH,MH dengan tegas meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Riau segera menangkap aktor intelektual pelaku perusakan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Sungai Sarik yang saat ini hancur lebur diduga ulah warga berinisial BS. Dalam memperoleh lahan BS bekerja sama dengan Kades Sungai Sarik, Nasrul dengan modus penyerahan dari ninik mamak.
"APH dan instansi terkait jangan duduk manis saja, beberapa bulan sebelumnya kasus ini juga sudah diekspos rekan-rekan wartawan, kok tidak ada aksi sama sekali," ujarnya kecewa dengan kinerja DLHK Riau.
Said Ahmad Kosasih menambahkan, akan membuat somasi hukum kepada para pihak yang melakukan pembiaran terhadap perusakan kawasan HPT Sungai Sarik yang semestinya dipertahankan sebagai catchment area (daerah tangkapan air) bagi puluhan alur-alur sungai di sekitarnya.
"Jika masih terjadi pembiaran, kita akan lakukan somasi berafiliasi dengan aktifis lingkungan, diantaranya LSM Tropika Riau yang tunak soal ini," katanya, Kamis (22/6/2023).(har)